Harian Berita – Rapat dengan Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) digelar oleh Komisi II DPR untuk melanjutkan pembahasan mengenai Revisi UU Pemilu.
Ahmad Doli Kurnia, selaku Ketua Komisi II DPR, mengatakan, jika para kapoksi sepakat untuk tidak melanjutkan pembahasan RUU Pemilu.
Doli mengatakan, jika sudah diadakan rapat dengan seluruh pimpinan dan Kapoksi yang ada di Komisi II dengan melihat perkembangan dari masing-masing parpol terakhir-terakhir ini. Mereka pun sepakat untuk tidak melanjutkan pembahasan tersebut.
Selanjutnya, untuk mekanisme, Doli akan melaporkan hal ini ke pimpinan DPR, untuk menyerahkan keputusan yang selanjutnya ke pimpinan DPR RI.
“Pertama ini kami akan menyampaikan ke pimpinan, kemudian akan dibahas di bamus bersama baleg. Bamus memutuskannya seperti apa itu kan pandangan resmi dari fraksi masing-masing di DPR kemudian diserahkan di baleg kemudian nanti kalo mau dibicarakan dengan pemerintah tentang list Prolegnas tentunya kan gitu,” ungkapnya.
“Apakah tadi pertanyaannya mau didrop atau tidak itu kan kewenangannya ada di instansi yang lain,” imbuhnya.
Dalam situasi seperti ini, Doli mengatakan belum pas untuk membahas Revisi UU Pemilu. Dia menuturkan jika saat ini pemerintah masih fokus terhadap penanganan COVID.
“Bahwa hari ini kita tidak atau belum bisa karena situasi, sekarang kita diajak karena memang suasana pandemi kita semakin hari semakin kurang kondusif di mana kita sekarang sebagai negara Asia tertinggi tingkat kasus COVID tentu kita fokusnya pemerintah mengatakan kita sekarang hanya fokus kepada penanganan COVID dan pemulihan ekonomi. Ya sudah mungkin waktunya belum tepat, nanti kita cari waktu yang tepat lagi,” kata Doli.
Perlu diketahui sebelumnya, Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin membicarakan mengenai potensi revisi UU Pemilu untuk tidak dilanjutkan.
Kepada para wartawan Azis mengatakan, jika semua fraksi sepakat, Revisi UU Pemilu akan didrop dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021.
“Sehingga pertimbangan untuk revisi UU Pemilu itu bisa dilihat dari situasi pandemi, situasi pembahasan dan lainnya, dan UU 17 ini kan belum pernah dilaksanakan, untuk kita laksanakan di 2024,” terang Azis.
